Invalid Date
Dilihat 547 kali
Perencanaan pembangunan desa merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan. Proses ini menentukan arah dan strategi pembangunan, serta memastikan alokasi sumber daya yang efektif dan efisien. Melalui perencanaan yang matang, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan, menetapkan prioritas pembangunan, dan merumuskan program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, akan melaksanakan Musyawarah Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Forum musyawarah desa ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bermusyawarah dan menyepakati rencana pembangunan desa. APBDes merupakan instrumen keuangan yang mencerminkan prioritas pembangunan dan merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Musyawarah Desa APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Maitara diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perempuan, dan kelompok marginal lainnya, sangat diperlukan untuk menjamin terciptanya rencana pembangunan yang responsif dan berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa juga merupakan prinsip yang harus dipegang teguh untuk menjamin kepercayaan publik dan mewujudkan pembangunan desa yang berkeadilan.
Penulis: Admin
Bagikan:
Desa Maitara
Kecamatan Tidore Utara
Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Maluku Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini